Kapolri Janji Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik saat Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Ferdy Sambo sengaja belum ditampilkan sebagai bagian dari strategi Timsus Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab alasan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga ditampilkan ke publik. Menurut Sigit, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu sengaja belum ditampilkan sebagai bagian dari strategi Timsus Polri.
"Jadi itu merupakan bagian strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Sigit mengatakan, Sambo akan dimunculkan pada waktu yang tepat. Misalnya ketika penyerahan berkas ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Tentunya pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas," kata dia.
Sigit menambahkan, proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J diotaki Ferdy Sambo saat ini masih berlangsung. Sigit meminta semua pihak menunggu kerja-kerja timsus.
"Karena memang proses sedang berlangsung saat ini sehingga semuanya kami serahkan pada timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan," kata Sigit.
Ferdy Sambo Besok Jalani Sidang Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang bakal digelar pada Kamis (25/8) besok.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan, sidang akan digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sidang itu nantinya bakal digelar secara tertutup.
"Di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/5) besok. Sidang etik akan diketuai oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik. Dipimpin Pak Kabaintelkam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sidang etik akan fokus kepada pemeriksaan Sambo. Sidang etik akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
"Fokus ke Pak Sambo dulu. Tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari," ujar Dedi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)