Kapolri Janji Tindakan Tegas Anggota Menyalahgunakan Senjata
Kapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang menyalahgunakan senjata api. Ia menyatakan bahwa penindakan terhadap anggota yang melanggar tidak akan memperhatikan pangkat atau jabatan dalam institusi Polri.
"Kalau ada anggota yang melanggar, saya kira kita tidak pernah ragu-ragu lakukan tindakan tegas dan saya kira ini kita sudah tunjukkan mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar kita proses dan kalau masuk pidana juga kita proses. Jadi, etika mau pidana kita proses," katanya.
- Kapolri Beri Penghargaan, Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus Langsung Jadi Anggota Polisi
- Ungkap Penyebab Macet Panjang di Merak, Ini Solusi dari Kapolri
- Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi
- Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS
Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan senjata api untuk meningkatkan kinerja institusi Polri. Ia meminta kepada para Kapolda dan pejabat tinggi dari Mabes hingga daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terindikasi menyalahgunakan senjata.
Selain itu, Kapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
"Saya minta untuk seluruh jajaran para Kapolda, pejabat utama baik di tingkat pusat maupun di wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat melakukan evaluasi yang lebih dekat sehingga pelanggaran bisa berkurang, namun bagi yang melanggar tindak tegas," ujarnya.
Evaluasi Penggunaan Senjata
Menurut Kapolri, personel yang menggunakan senjata harus menjalani proses penilaian terlebih dahulu, diikuti dengan pelatihan yang memadai.
Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapan dan kemampuan mereka. Hal ini merupakan bagian penting dari Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata.
Dengan penerapan langkah-langkah ini, diharapkan tidak akan ada lagi insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian dan warga sipil.
Dalam sebulan terakhir, sejumlah insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia telah terjadi. Salah satu insiden yang mencolok adalah ketika Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak bawahannya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, pada hari Jumat, 22 November.
Selang dua hari kemudian, pada Minggu, 24 November, Aipda Robig Zaenudin, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, juga terlibat dalam insiden penembakan yang menimpa Gamma Rizkynata Oktavandy, seorang siswa SMK 04 Semarang yang berusia 17 tahun.