Kapolri kantongi data ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45
Kapolri kantongi data ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Namun Tito menolak menyebutkan ormas yang dimaksud. Data tersebut telah disampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mengantongi data ormas-ormas yang diduga bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Namun Tito menolak menyebutkan ormas yang dimaksud. Data tersebut telah disampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
"Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanya dan kita sampaikan ke Menko," kata Tito usai acara peresmian Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem di Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Kori Brajanala Lor dibangun? Tertulis bahwa Kori Brajanala Lor dibangun pada era Pakubuwono III atau sekitar tahun 1782 masehi atau 1706 tahun Jawa.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Ormas tersebut tidak serta merta bisa langsung dibubarkan. Langkah pembubaran ormas perlu dikoordinasikan oleh sejumlah lembaga negara terkait. Mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.
"Baru kita ambil langkah-langkah yang perlu kita lakukan sesuai aturan itu. Tapi saya pikir pembubaran ormas bertentangan dengan pancasila, itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi kalau sudah bicara Pancasila, NKRI, apapun harus kita hadapi," tegasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyadari saat ini nilai-nilai Pancasila cenderung terlupakan dan tergerus dengan ideologi-ideologi baru yang bermunculan.
"Baik liberal demokrasi, yang belum tentu cocok dengan Indonesia. Atau ideologi-ideologi radikal dan ideologi kekinian yang tidak cocok dengan Indonesia dengan kondisi saat ini," ucapnya.