Kapolri: Kasus warisan Komjen Budi Waseso tidak perlu diaudit
Menurut Kapolri, kasus-kasus itu justru harus ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum.
Munculnya desakan agar Kepala badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Anang Iskandar mengaudit kasus yang diwariskan Komjen Budi Waseso mendapat tanggapan langsung dari Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti. Dia mengatakan, kasus yang diwarisi Budi Waseso tidak perlu diaudit, melainkan harus ditindaklanjuti berdasarkan proses hukum.
"Sekarang tidak perlu diaudit, sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," ujar Badrodin melalui sambungan telepon, Kamis (17/9).
Badrodin menjelaskan, kasus yang sudah diusut Komjen Budi Waseso kemudian dilanjutkan Komjen Anang Iskandar menjadi tolak ukur kebenaran dalam pengungkapan kasus.
"Kalau sudah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," katanya.
Badrodin mengaku telah menegaskan kepada Komjen Anang untuk segera menginventarisir kasus yang belum selesai pada kepemimpinan Komjen Budi Waseso agar diselesaikan secepatnya.
"Kan perintah saya jelas, kepada Kabareskrim baru, segera melakukan inventarisasi kasus kasus yang belum selesai, untuk segera diselesaikan. Kalau perlu kita tambah penyidiknya, kita tambah penyidiknya dari daerah daerah," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dosen Trisakti Abdul F Hadjar dalam jumpa pers di ICW, mendesak Kabareskrim baru Komjen Anang mulai mengaudit kembali kasus per kasus. Menurutnya, Kabareskrim sebelumnya menangani kasus kurang baik yang yang ditonjolkan hanya sensasinya saja.
Sementara dari Lingkar Madani Ray Rangkuti, mengatakan Kabareskrim baru harus ada evaluasi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh Kabareskrim yang lama. Ray menegaskan, Kabareskrim yang sekarang harus memperlihatkan sikap independennya dalam diri.
Baca juga:
Pembelaan bos Pelindo RJ Lino dari kepretan Menko Rizal & kritik DPR
Siang ini, pimpinan DPR rapat bahas Pansus Pelindo
Gebrakan Komjen Budi Waseso perangi narkoba sampai rangkul TNI
Komjen Budi siap bantu bila diminta masukan soal kasus Pelindo
Ini penjelasan Budi Waseso soal wacana hapus rehabilitasi narkoba
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Siapa yang diminta Budi Waseso untuk mencabut aturan Pramuka? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Kapan Sholawat Busyro dibaca? Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, dikisahkan bahwa sholawat busyro berasal dari kisah Habib Hasan Baharun yang bermimpi didatangi oleh Rasulullah SAW. Lebih lanjut disebutkan bahwa Rasulullah SAW membacakan sholawat busyro sebagai bentuk kasih sayang beliau kepada umatnya. Kejadian tersebut bertepatan dengan malam Asyura' pada tanggal 10 Muharram.