Kapolri keluhkan 87 juta meter persegi tanah Polri tak bersertifikat
Kapolri keluhkan 87 juta meter persegi tanah Polri tak bersertifikat. Salah satu tanah yang belum bersertifikat adalah Polda Sulawesi Tengah. Meski bangunannya sudah berdiri, hingga kini Mapolda Sulawesi Tengah belum bisa ditempati lantaran tidak memiliki sertifikat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil terkait penanganan mafia tanah. Selain memberantas mafia tanah, dalam Mou juga memuat beberapa poin yang disepakati kedua belah pihak.
Salah satunya terkait sertifikasi tanah milik Polri. Tito mengatakan sampai saat ini ada 83 juta meter persegi tanah Polri di sejumlah wilayah yang belum memiliki sertifikat.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Ari Dono Sukmanto bisa menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas. Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru.
"Ini kami memohon kepada bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang agar diurus sertifikasinya," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).
Salah satu tanah yang belum bersertifikat adalah Polda Sulawesi Tengah. Meski bangunannya sudah berdiri, hingga kini Mapolda Sulawesi Tengah belum bisa ditempati lantaran tidak memiliki sertifikat.
"Sertifikatnya belum ada, seperti Sulawesi Tengah. Sehingga belum bisa ditempati," ujarnya.
Selain Mapolda Sulawesi Tengah, dikatakan jenderal bintang empat ini beberapa Sekolah Polisi Negara (SPN) milik sejumlah Polda terhambat pembangunannya. Lagi-lagi penyebabnya karena belum adanya kepemilikan sertifikat tanah.
"Tanah dari masyarakat sudah diberikan, hibah dari masyarakat tapi belum disertifikasi. Jadi tidak bisa dilakukan pembangunan," ucap Tito.
Tito menuturkan, nota kesepahaman dengan Kementerian Agragia dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, di bidang pertanahan.
"Karena ini salah satu hak penting rakyat, apalagi presiden membuat kebijakan tentang pemerataan keadilan. Masalah tanah ini lah, masalah hak milik yang penting sekali," ujar dia.
Baca juga:
Mafia tanah bermain hingga ke level penegak hukum
Kapolri Tito: Saat konflik berbau keagamaan, yang disalahkan polisi
Polri dan Kementerian Agraria bentuk tim berantas mafia tanah