Kapolri: Kita tidak menolerir kekerasan terhadap petugas pajak
"Sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kita proses secara hukum sampai ke pengadilan."
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak akan menolerir aksi kekerasan yang dilakukan seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama Tety (45). Apalagi, aksi kekerasan itu berujung pada tewasnya dua petugas pajak yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35).
"Kita tidak menolerir kekerasan-kekerasan kepada petugas negara seperti itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).
Badrodin mengatakan saat ini 10 pelaku termasuk Agusman sudah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ditegaskan Badrodin, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku. Mantan wakapolri ini memastikan para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk diduga pelaku sudah diamankan Polda Sumut ada 10 termasuk wajib pajaknya, ini sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kita proses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Badrodin juga mengingatkan pihak Dirjen Pajak agar petugas yang mengalami kendala atau ancaman di lapangan tak sungkan meminta bantuan dan pendampingan dari petugas kepolisian.
"Kami sampaikan supaya meminta pendampingan dari pihak kepolisian. Kebetulan kita sudah tanda tangan MoU dengan Ditjen Pajak, Kemenkeu, Kabareskrim, Kaba Intel, Kabaharkam terkait kerjasama antara polri dengan Ditjen pajak," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, dua petugas pajak yang Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku Agusman yang merupakan pengusaha karet.
Kejadian bermula saat Parado yang adalah juru sita di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sinolga dan Sozanolo, honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar.
Sesampainya disana, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Tak lama kemudian terjadi cekcok sampai pada akhirnya korban ditikam oleh pelaku hingga tewas.
Baca juga:
Kapolri akan utus anak buah kawal petugas tagih penunggak pajak
Petugas pajak sempat berusaha kabur setelah ditusuk wajib pajak
Pembunuh 2 petugas pajak diduga kalap ditagih Rp 14,7 miliar
Dua petugas pajak dibunuh pengusaha karet
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
-
Apa yang dibakar petugas? Selama ini, pondokan itu digunakan perambah hutan untuk beristirahat usai menggarap kawasan hutan menjadi perkebunan.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.