Kapolri tak tahu kasus penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan
Kapolri juga mengaku belum menerima surat pengembalian AB dari kantor staf kepresidenan ke Mabes Polri.
Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan. Anggota staf kepresidenan tersebut berinisial AB. Namun ternyata yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri sejak dua bulan lalu. Karena itu kantor Staf Kepresidenan tidak bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Bahkan dia juga mengaku belum menerima surat pengembalian AB dari kantor staf kepresidenan ke Mabes Polri. Tanpa surat itu, Polri tak bisa melakukan penindakan dan sanksi apapun.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
"Belum ada suratnya tuh. Belum ada suratnya. Harusnya dikasih surat ke saya, supaya kita juga tahu pelanggarannya apa. Yang tahu kan media. Saya sendiri engga tahu," kata Jenderal Badrodin Haiti di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan bahwa AB sudah tak menjabat staf KSP saat melakukan maladministrasi. Teten mengatakan AB sudah kembalikan ke Mabes Polri.
"Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," ujar Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).
Dalam kronologi yang disampaikan konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie, anggota staf kepresidenan AB itu mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan. AB datang bersama EF, perwakilan dari PT XY.
"AB yang menemani EF datang ke kantor kami dan meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon oleh PT XY sejak Juli 2013," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).
Namun sewajarnya, EF yang menurut Alvin lebih vokal dalam permintaannya justru AB lah yang lebih dominan bahkan menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB bahkan menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).
Tidak hanya itu AB juga kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangerang.
Pejabat audit di Kementerian LHK bahkan mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan pejabat pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL.
"Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," terangnya.
Baca juga:
Anggota staf kepresidenan intimidasi Ombudsman dan BLHD Tangerang
Ombudsman sebut anggota staf Kepresidenan salah gunakan wewenang
Ini jawaban Istana soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AB