Kapolri: Terduga ISIS mengakui dasar negara RI itu syariat Islam
Mereka yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak bisa ditindak oleh Polri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan menilai seseorang yang terlibat dalam kelompok ISIS tidak bisa dilihat dari ciri fisik. Menurut dia, yang membedakan adalah dasar negara.
"Bukan dilihat dari ciri fisik. Bukan itu, yang membedakan itu adalah kalau kita tanya dasar apakah dasar negara kita Pancasila? Jawabnya bukan," tegas Badrodin saat memberikan sambutan di acara buka puasa bersama antara Kapolri dengan Pimred dan wartawan Mabes Polri di Rupatama Mabes Polri, Jaksel, Jumat (10/7).
Badrodin mengatakan, seseorang diduga terlibat ISIS perlahan akan diketahui saat dia mengakui bahwa dasar negara Indonesia adalah syariat Islam. "Dia mengakui dasar negara kita itu syariat Islam. Itu yg kokoh. Tidak menghormati lagi bendera, nanti masih banyak yang lain lagi," jelas Badrodin.
Terang Badrodin, mereka yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tidak menghormati bendera Merah Putih, dan lain lain sebagai identitas negara RI tidak bisa diberikan sanksi atau tindak-lanjut oleh pihak Polri. Sebab kata dia, yang bisa ditindaklanjuti itu ketika mereka melakukan tindakan kriminal.
"Tidak. Selama tidak melakukan kekerasan tidak bisa ditindaklanjuti oleh Polri," ujarnya lagi.
Kembali dipertimbangkan dan menjadi tanda tanya besar dari Jenderal bintang empat ini, terkait persoalan sekelompok orang yang tidak mengaku berlandaskan Pancasila akan tetapi tinggal dalam ruang lingkup negara yang berazaskan Pancasila.
"Bagaimana dia tinggal di negara ini, Tapi dia tidak mengakui negeri ini. Bingung kan?" tutup Badrodin.