Kapolri Ungkap Sosok Jenderal yang Jemput Ferdy Sambo usai Pengakuan Bharada E
Menurut Listyo, awalnya Ferdy Sambo masih berkelit dari pengakuan Bharada E. Hingga akhirnya, Timsus memutuskan untuk menempatkan khusus jenderal bintang dua itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo, usai adanya pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait instruksi penembakan Brigadir J.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," tutur Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Menurut Listyo, awalnya Ferdy Sambo masih berkelit dari pengakuan Bharada E. Hingga akhirnya, Timsus memutuskan untuk menempatkan khusus jenderal bintang dua itu.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," jelas dia.
Bharada E sendiri meminta untuk menuliskan pengakuannya dalam kasus kematian Brigadir J yang di dalamnya terdapat pengakuan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberi perintah penembakan.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," Listyo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)