Kapospol Tanah Tinggi diciduk, jadi bandar narkoba bersama napi
Saat ini kasus kepemilikan sabu tersebut masih ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Setelah kasus pidananya jelas, pihaknya baru akan mengambil sikap tegas.
Satuan Reserse Narkoba Polisi Jakarta Barat menangkap Kepala Pos Polisi (Kapospol) Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda MS di salah satu indekos kawasan Jakarta Pusat. MS diciduk karena kedapatan memiliki sabu sebanyak 5 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan MS hasil pengembangan dari keterangan salah satu tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu.
"Kami mendengar ada kegiatan transaksi yang dari pengembangan seorang tersangka. Tersangka sudah kami tangkap. Kemudian, kami menuju ke lokasi ke kos-kosannya tersangka lain. Tapi dalam kami melakukan penangkapan di kos kosan itu kami menemukan Kapospol disitu," kata Argo.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan Kapospol Tanah Tinggi, Ipda MS merupakan bandar narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, oknum itu diketahui mengendalikan bisnis peredaran narkoba bersama seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Iya (dia bandar), jaringan dengan yang di LP juga. Bekerjasama dengan salah satu tahanan di dalam LP," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
"(Berapa kali mengedarkan?) Keterangan baru ini saja," tambahnya.
Dalam hal ini, Suyudi menegaskan akan menangkap siapa napi tersebut. "Sedang kita amati, sedang kita dalami. Mudah-mudahan bisa kita tangkap yang di dalam (LP)," ujarnya.
Saat ini kasus kepemilikan sabu tersebut masih ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Setelah kasus pidananya jelas, pihaknya baru akan mengambil sikap tegas.
"Kan pidana ditangani Polres Jakarta Barat, berproses. Tapi nanti kode etik di kita," pungkas Suyudi.