Karena Jokowi tak juga bentuk TGPF kasus Novel
Melihat tidak ada titik terang. Istri Novel Baswedan, Rina Emilda membuat laporan ke Komnas HAM. Komisi merespons dengan membentuk tim pemantauan kasus Novel. Selain itu, komisi juga melihat atensi publik ramai mendorong penegak hukum dan pemerintah segera mengungkap pelaku penyerangan.
Kepulangan Novel Baswedan dari Singapura tak membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tergerak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Padahal kasus penyiraman air keras dialami Novel masih gelap. Polisi seperti setengah hati menuntaskannya.
Novel sempat berujar dorongan membentuk TGPF bukanlah paksaan. Hanya saja, menurut Kasatgas kasus korupsi proyek e-KTP itu, jika tidak dibentuk menimbulkan preseden buruk bagi pemerintah saat ini.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
"Saya berharap ini tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan ini suatu hal yang buruk dan tentu preseden buruk bagi penegakan hukum dan bagi pemberantasan korupsi," ujar Novel di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2).
Melihat tidak ada titik terang. Istri Novel Baswedan, Rina Emilda membuat laporan ke Komnas HAM. Komisi merespons dengan membentuk tim pemantauan kasus Novel. Selain itu, komisi juga melihat atensi publik ramai mendorong penegak hukum dan pemerintah segera mengungkap pelaku penyerangan.
Ketua tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna.
"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan," ujar Sandrayati. Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi.
"Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," ucapnya.
Tim beranggotakan tujuh orang. Dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Penyidik senior KPK ini telah selesai dimintai keterangan oleh tim pemantau kemarin. Prosesnya berlangsung selama 7 jam. Anggota tim advokasi Novel, Yati Andriyani mengatakan sejumlah keterangan dan kronologi penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu sudah disampaikan.
Keterangan kedua menyangkut pekerjaan dan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik di KPK. Kemudian, tim dari Komnas juga menanyakan proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut di kepolisian.
Pertanyaan berikutnya adalah menyangkut hambatan dan kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan terkesan jalan di tempat. Sudah memakan waktu 11 bulan.
"Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini," ungkap Yati.
Kemudian, anggota lainnya Alghifari Aqsa menambahkan tim pemantau dari Komnas HAM menyampaikan 23 pertanyaan kepada Novel. Hal ini menunjukkan keseriusan untuk membantu mengungkap kasus penyerangan.
"Justru kami menghargai keseriusan Komnas HAM. Ada 23 pertanyaan yang biasanya di kepolisian hanya sepuluh, kemarin juga tidak sampai 23 di Singapura. Mungkin komnas HAM punya list pertanyaan yang detail."
Novel berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk mendukung tugas kepolisian mengungkap kasusnya.
"Kita mengharapkan yang disampaikan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta yang ada," harap Novel.
(mdk/rzk)