Kasus Abraham Samad, Bareskrim Polri sudah periksa 12 saksi
Penyidik Bareskrim Polri juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus Abraham Samad.
Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Penyidik sudah memeriksa 12 saksi terkait pertemuan Abraham Samad dengan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelum Pilpres 2014 lalu.
"Ada 12 saksi. Sebanyak 12 itu termasuk bertemu Hasto dan Tjahjo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di pintu masuk Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Rikwanto menyatakan penyidik Bareskrim Polri juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus Abraham Samad.
"Setengah sepuluh sampai jam 13.00 WIB kemarin sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus AS," ungkapnya.
"Penyidik berupaya melakukan rekomendasi dari hasil gelar. Penetapan tersangka itu perlu pendalaman dan belum dilakukan penyidik. Tidak bisa dikatakan berapa lama terkait alat bukti dan saksi. Tidak bisa disampaikan hanya untuk penyidik," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menegaskan hingga saat ini Abraham Samad belum berstatus tersangka.
"Dari BW, AS dan APP, BW sudah menjadi tersangka dan dua lainnya belum. Sementara penyidik belum pada kesimpulan," ucapnya.
Sementara soal Abraham Samad dengan Feriyani Lim, Rikwanto menyatakan kasus itu adalah kasus yang berbeda. Pihaknya melakukan penyidikan dan pemeriksaan di Berita Acara Perkara (BAP) tersendiri mengenai hal itu.
"Soal Feriyani Liem itu kasus lain. Dokumen perkaranya lain. Belum ada rencana memeriksa AS terkait itu," paparnya.
Menurutnya, Feriyani Liem sudah diperiksa oleh Polda Sulsel. "Sudah diperiksa Polda Sulsel kita biarkan dulu Polda lakukan kegiatan," pungkasnya.
Ditanya apakah penyidik bakal segera menetapkan Abraham Samad menjadi tersangka? "Tunggu hasil gelar perkara kemarin," jawab Rikwanto.