Kasus Akun 'Tuyul' Gojek, Polisi Tangkap Pelaku yang Registrasi SIM Card Ilegal
Polisi terus mengembangkan kasus akun Gojek 'Tuyul' yang menggunakan ribuan kartu perdana teregistrasi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi yang ahli 'menyuntik' data kependudukan ke dalam ribuan SIM card.
Polisi terus mengembangkan kasus akun Gojek 'Tuyul' yang menggunakan ribuan kartu perdana teregistrasi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi yang ahli 'menyuntik' data kependudukan ke dalam ribuan SIM card.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan satu orang tersebut berinisial MN, warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kasus ini, tersangka bertugas mengakses data kependudukan melalui sebuah aplikasi database ilegal, yang dibeli dari sebuah toko online.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana cara pegawai kereta api di Surabaya mengungsikan lokomotif beserta kereta dan gerbong? Mereka sepakat mengungsikan lokomotif beserta kereta dan gerbong ke luar Kota Surabaya.Evakuasi pertama diarahkan ke Stasiun Babat.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Dimana rangkaian kereta api yang digunakan untuk mengangkut para pejuang menuju Surabaya berasal? Sejak pecahnya pertempuran 10 November 1945, Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) merangkaikan kereta khusus untuk mengangkut para pejuang menuju Surabaya. Rangkaian berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Tersangka MN ini yang melakukan registrasi SIM card secara ilegal," terang Luki kepada wartawan, Kamis (5/3).
Dengan modal data itu, tersangka kemudian meregistrasi ribuan SIM card dengan alat bernama modem pool yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Dalam kasus ini, satu identitas bisa dipakai meregistrasi sekitar 16 SIM card.
Dia menambahkan, peralatan yang digunakan tersangka untuk meregistrasi ribuan SIM card itu diakuinya tidak seharusnya diperjualbelikan secara bebas, dan bahkan memerlukan izin khusus untuk membelinya. Untuk itu, pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait kasus ini. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta KPU terkait persoalan data kependudukan itu.
Sementara itu, tersangka MN mengaku menjalani bisnis tersebut karena banyaknya permintaan untuk pengaktifan kartu perdana. Dengan menggunakan alat modem pool yang dibelinya dari toko online, dia bisa meregistrasi belasan SIM card dengan satu identitas hanya dalam tempo waktu kurang lebih 3 menit.
"Ya hanya 3 menit saja saya bisa registrasi banyak kartu," tandasnya.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus akun Gojek 'Tuyul' yang dilakukan MZ atau Zainudin, warga Malang. Dari tersangka, terbongkar bisnis order fiktif Gojek yang bermodalkan ribuan kartu perdana teregistrasi dengan akun palsu sebagai driver, pemilik restoran, sekaligus customer. Order fiktif dibuat untuk mendapatkan poin dari Gojek.
Kini sudah enam tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus itu. Mereka ialah MZ berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver, FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu, NS dan NF yang berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Tangkap Gojek 'Tuyul' di Surabaya yang Miliki 8.850 SIM Card
Akun 'Tuyul' di Surabaya Pakai 8.850 SIM Card, bikin Gojek Merugi Rp400 Juta
Investasi Bodong Sapi Tipu Ribuan Orang, Telan Kerugian Hingga Ratusan Juta
Jadi Korban Investasi Bodong, Belasan Warga Kampar Melapor ke Polda Riau
Tipu 18 Korban, WO Abal-Abal di Semarang Raup Ratusan Juta Rupiah
Polisi Tangkap Buronan Kasus Penipuan Putri Arab