Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel, 33 Warga Diamankan, 5 Orang Reaktif
Sebelumnya, beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga. Hal ini dikarenakan keluarga menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka atas pengambilan secara paksa jenazah pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan data kepolisian, ada empat rumah sakit yang jenazah-nya diambil paksa oleh warga.
"Update penanganan kasus pengambilan paksa jenazah, untuk 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai tadi pagi diamankan 33 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Katanya, dari kasus ini tim kesehatan telah memeriksa mereka. Alhasil, ada 5 orang yang terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 dan saat ini tengah dilakukan isolasi di hotel.
"Semua diperiksa rapid test dan hasilnya 5 yang reaktif, kini diisolasi," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga. Hal ini dikarenakan keluarga menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
Polisi pun mengingatkan untuk tidak kembali melakukan hal ini. Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti apa yang telah terjadi di beberapa titik di Makassar.
Tompo menyampaikan, Polda Sulsel juga akan menindak tegas para pelaku yang coba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, menyebar berita bohong atau hoaks tentang rumah sakit sebagai lahan bisnis Covid-19 termasuk provokasi penolakan Rapid Test.
"Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid-19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana," katanya.
Baca juga:
RSD Wisma Atlet Rawat Inap 525 Pasien Covid-19 Per 10 Juni 2020
Doni Lapor ke Jokowi: Penanganan Covid-19 Tak Bisa Hanya Andalkan Sektor Kesehatan
Ini 36 Lokasi Check Point & Pemeriksaan SIKM di Bodetabek selama PSBB Transisi
Gubernur Sulsel Sebut Isu Covid-19 Skenario Perkaya Rumah Sakit Menyesatkan
Pengemudi atau Penumpang Gojek Tak Pakai Masker, Pesanan Bisa Dibatalkan