Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus
Masih belum diketahui apa yang akan digali dari Ihsan Yunus dalam pemeriksaan kali ini. Namun dipastikan saat KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena diduga mengetahui konstruksi kasus.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Rabu (27/1). Ihsan Yunus akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020.
"Saksi Ihsan Yunus akan diperiksa untuk tersangka AW (Adi Wahyono-pejabat pembuat komitmen Kemensos)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Masih belum diketahui apa yang akan digali dari Ihsan Yunus dalam pemeriksaan kali ini. Namun dipastikan saat KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena diduga mengetahui konstruksi kasus.
Selain itu, tim penyidik sempat menggeledah kediaman orang tua Ihsan Yunus di daerah Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 12 Januari 2021. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait bansos Covid-19.
Tim penyidik juga sempat memeriksa pengusaha Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi dalam kasus ini. Rakyan Ikram merupakan adik dari Ihsan Yunus. Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi rekanan pengadaan bansos Covid-19.
Saat namanya mulai dikaitkan dengan pengadaan bansos Covid-19, partai yang menaungi Ihsan Yunus, PDIP langsung merotasi Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II DPR.
Tak hanya Ihsan, KPK juga memanggil mantan ADC Mensos RI Eko Budi Santoso. Serupa dengan Ihsan, Eko Budi juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono.
Tak hanya Ihsan dan Eko, tim penyidik KPK juga memanggil pihak swasta yakni Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur Mandala Homangan Sude Rajif Bachtiar Amin. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkasa penyidikan mantan Mensos Juliari Peter Batu Bara
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Batubara)," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Cecar Staf Ahli Mensos Restu Hapsari Soal Rencana Anggaran Bansos Covid-19
KPK Periksa Kemitraan Komisi VIII dengan Kemensos Terkait Kasus Bansos
Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII Ihsan Yunus
KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Lewat Staf Ahli Kemensos Restu Hapsari
Kasus Korupsi Bansos, KPK Selisik Uang Diterima Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin