Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menggelar rapat internal bersama dewan syuro dan pengurus partai, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil Pilpres 2024. Rapat digelar di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin (22/4).


"Hari ini harus saya laporkan semuanya ke rapat. Baik dewan syuro maupun para pengurus DPP," kata Muhaimin alias Cak Imin di kantor DPP PKB.

Cak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK. Dia mengaku harus melaporkan terlebih dahulu kondisi saat ini.


"Beri waktu sebentar untuk menyampaikan laporan dulu kepada rapat, baru nanti kita konferensi pers," jelas dia.

Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Dia akan melaporkan hasil putusan MK kepada para elite PKB. Adapun rapat ini akan dihadiri oleh elite PKB dan melalui hybrid atau virtual.

"Kemudian berbagai macam termasuk putusan MK yang baru saja kita dengarkan semua, termasuk proses politik yang berlangsung pasca putusan KPU sampai hari ini harus saya laporkan semuanya ke rapat," jelasnya.


Sebelumnya, MK menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024, yang dimohonkan Anies-Cak Imin.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo.


Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.

Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons NasDem soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI
Respons NasDem soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI

NasDem akan prioritaskan koalisi dengan partai koalisi perubahan, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi

Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali
Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

KPK akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.

Baca Selengkapnya