Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Anies dan Cak Imin awalnya dengan serius dan seksama mendengarkan amar putusan sengketa Pilpres yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Anies dan Cak Imin awalnya dengan serius dan seksama mendengarkan amar putusan sengketa Pilpres yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

Namun, ekspresi Anies-Cak Imin berubah saat Suhartoyo memutuskan menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa Pilpres.

Tak ada senyum dari wajah Anies. Ekspresinya mantan Gubernur DKI Jakarta itu tampak serius. Sesekali dia manggut-manggut mendengar poin-poin putusan hakim MK.

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Setelahnya, Anies tampak menopang dagu pada tangannya sambil berdiskusi dengan tim hukum Timnas AMIN.


Setali tiga uang dengan Cak Imin. Wajah Ketum PKB itu juga serius dan seolah memendam kekecewaan atas putusan hakim MK. Dia tampak bersandar di bangku sambil mendengarkan putusan hakim.

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 atas perkara yang dimohonkan Anies-Cak Imin itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo. Suhartoyo mengatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.


"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan, Senin (22/4).

Sementara itu, Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, permohonan pemohon untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dengan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengintervensi perubahan syarat capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.


Sebab, kata Arief, syarat capres-cawapres berdasarkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 berlaku bagi seluruh pasangan calon dan Pilpres 2024.

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies

MK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB
Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Cak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya