Kasus Covid-19 Belum Turun, Pemerintah Berencana Memperpanjang PPKM Jawa-Bali
Safrizal menuturkan bahwa perpanjangan bakal dilaksanakan selam dua minggu usai PPKM tahap I resmi berakhir.
Pemerintah berencana untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Wacana ini lantaran belum ada tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum meninjukan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang nih hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ melalui daring, Rabu (20/1/2021).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
Safrizal menuturkan bahwa perpanjangan bakal dilaksanakan selam dua minggu usai PPKM tahap I resmi berakhir.
"Akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setalah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian, “ ucap dia.
Safrizal meminta bagi daerah yang menunjukkan tren kasus Covid-19 yang tinggi untuk mengevaluasi penanganan pandemi di daerahnya. Serta melakukan pelbagai perbaikan.
"Untuk itu beberapa daerah yang menunjukkan indikasi tinggi serta bagi daerah yang memberlakukan PPKM, kepada daerah tersebut diminta karena masih dalam kaitan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk melakukan hal-hal atau melakukan perbaikan-perbaikan improve di dalam penanganan kesehatan," katanya.
Safrizal meminta pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas serta kapasitas fasilitas kesehatan guna menanggulangi pandemi ini.
"Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator, seperti indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikkan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," pintanya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
PSBB Banten Diperpanjang Sampai 17 Februari 2021
Cipanas Indah, Kolam Renang Milik Pemkab Garut Disegel karena Langgar PSBB
AP I Catat Penurunan Penumpang Masuk Bali saat Penerapan Pembatasan Kegiatan
Gubernur Jateng Minta Aturan PPKM Setiap Daerah Sama
Satgas: PPKM untuk Menekan Penularan Covid-19 agar Beban Layanan Kesehatan Turun