Kasus Covid-19 di Solo Melonjak, KPU Tetap Gelar Tahapan Pilkada
Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Solo mengejutkan sejumlah kalangan. Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir, jumlah pasien positif terkonfirmasi stagnan dan mendekati zona hijau. Namun belakang jumlahnya naik drastis dari 45 menjadi 63.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Solo mengejutkan sejumlah kalangan. Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir, jumlah pasien positif terkonfirmasi stagnan dan mendekati zona hijau. Namun belakang jumlahnya naik drastis dari 45 menjadi 63.
Akankah kondisi tersebut mempengaruhi jadwal pelaksanaan Pilkada Kota Solo yang akan dihelat 9 Desember mendatang?
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Wali Kota yang juga Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku pasrah. Ia memilih menyerahkan keputusan terkait pelaksanaan Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Rudy menyampaikan, pihaknya hanya bertugas menyiapkan anggaran.
"Saya kan tugasnya menganggarkan saja, Pilkada kan urusannya KPU," ujar Rudy di Balai Kota Solo, Senin (13/7).
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan pihaknya akan tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai perencanaan. Zona kerawanan Covid-19, menurutnya, sudah ditetapkan pemerintah. Kota Solo, sepengetahuan dia, masih dalam kategori sedang.
"Kita tetap melakukan semua tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan," kata dia.
KPU, dikatakannya, telah menetapkan protokol kesehatan secara rinci pada tiap tahapan. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas.
Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tempat pemungutan suara (TPS) misalnya, yang biasanya 800 orang per TPS, sekarang dibatasi 500 orang. Selain disiapkan APD, petugas juga selalu diingatkan agar bekerja sesuai protokol kesehatan.
"Kita selalu mewanti-wanti petugas agar bekerja sesuai protokol kesehatan," pungkas dia.
Baca juga:
PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah pada 11-18 Juli, Termasuk Nasib Gibran & Bobby
Jelang Pilkada, Bawaslu Solo Dirikan Posko Pengaduan di 5 Kecamatan
Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Solo agar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19
Anggaran Terbatas, Pemkot Solo Minta Pilkada Ditunda Tahun Depan
Kader Minta Rekomendasi Untuk Gibran, PAC PDIP Banjarsari Solid Dukung Purnomo
Purnomo Sempat Mundur, Kader PDIP Solo Minta DPP Pilih Gibran di Pilkada