Kasus Covid-19 Melandai, Daerah Berstatus PPKM Level 2 dan 1 Bertambah
Sazrifal mengatakan, status ini dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.
Pelandaian kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia terus bertambah. Hal ini ditandai dengan dihapusnya status PPKM Level 4, dan daerah dengan status PPKM Level 2 dan Level 1.
"Untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal melalui keterangan pers, Selasa (22/3).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Safrizal juga menyampaikan, untuk jumlah daerah dengan PPKM Level 3 mengalami penurunan. Dalam dua pekan lalu, jumlah daerah dengan PPKM Level 3 sebanyak 66 daerah, kini berkurang menjadi 48 daerah.
Pelandaian kasus juga ditandai dengan hilangnya status PPKM Level 4. Sazrifal mengatakan, status ini dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.
Lebih lanjut, Safrizal juga menjelaskan bahwa dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini, untuk pengaturan daerah dengan Level 1 seperti bioskop, mall, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.
"Sedangkan perubahan pengaturan pada PPKM Level 2 terkait ketentuan operasi Bioskop yang semula dalam kapasitas maksimal 70 persen, kini menjadi 75 persen, dan restoran/rumah makan dan kafe yang berada di area bioskop dari semula 50 persen saat ini menjadi 75 persen," ujarnya.
Berikut daerah yang masih berstatus PPKM Level 3, 2 dan 1:
DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten untuk level 2 (dua) yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan. Untuk level 3 (tiga) yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang
Jawa Barat untuk level 1 (satu) yaitu Kabupaten Pangandaran. Untuk level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut. Untuk level 3 (tiga) yaitu Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Jawa Tengah untuk level 2 (dua) yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak. Untuk level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Batang.
Daerah Istimewa Yogyakarta untuk level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur untuk level 1 (satu) yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Untuk level 2 (dua) yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro. Untuk level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan,
Bali untuk level 2 (dua) yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
(mdk/ded)