Kasus Dino Patti Djalal Diharapkan Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
Selain menangkap pelaku pemalsuan, kata dia, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus itu harus diungkap.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus mengatakan kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik oran tua mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, merupakan momentum mengungkap tuntas mafia tanah.
"Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino," ujar legislator yang membidangi agraria itu, dilansir Antara, Selasa (16/2).
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
Selain menangkap pelaku pemalsuan, kata dia, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus itu harus diungkap.
Kasus yang terjadi pada orang tua Dino Pati Djalal itu, menurut Guspardi, adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN, terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.
"Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," katanya pula.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda. Pihaknya mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah.
"Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," ujarnya lagi.
Sedangkan Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya berpendapat bahwa kasus yang menimpa orangtua Dino Patti Djalal memang harus dicermati detail. Untuk mencegah kejadian berulang, kata Dadan, harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat.
"Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke Kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan," ujarnya pula.
Sebelumnya, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa (9/2) lalu, mengatakan bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya," kata Dino.
Menurut Dino, modusnya mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.
Kasus tersebut, kata Dino, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui para pelaku penggelapan sertifikat tersebut sudah dibui akibat terlibat dalam kasus berbeda.
Baca juga:
Polisi Masih Pelajari Laporan Fredy Kusnadi Terhadap Dino Patti Djalal
LPSK Minta Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan saat Bongkar Sindikat Mafia Tanah
Operasi Senyap Mafia Tanah
Lika-liku Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal
Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Heran Dipolisikan Fredy Kusnadi
Dino Patti Djalal Ungkap 3 Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi di Sindikat Mafia Tanah