Kasus Dirut PT INTI, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II
Kasus Dirut PT INTI, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II. KPK juga memanggil Vice President of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo Pandu Mayor Hermawan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero) Mulyadi. Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) dengan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT INTI Darman Mappangara (DMP).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Selain Mulyadi, KPK juga memanggil Vice President of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo Pandu Mayor Hermawan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman.
Sebelumnya, KPK menjerat Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengadaan proyek BHS. Darman diduga bersama-sama dengan staf PT INTI Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS digarap oleh PT INTI.
Penetapan tersangka terhadap Darman merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2019 lalu.
Dalam operasi senyap tersebut KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur sebagai tersangka. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.
Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II. Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.
Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.
Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.
Baca juga:
Respons Pejabat PT INTI Usai dirut Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK
Dirut PT INTI Ditetapkan Tersangka Suap Proyek BHS oleh KPK
KPK Kembali Periksa Nurdin Basirun dan Taswin Nur
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Dalami Suap Dirkeu PT Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI
Dirut PT INTI Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi BHS