Kasus ditolak kampanye, Djarot kembali diperiksa polisi besok
Soal pengadangan kampanye, Djarot kembali diperiksa polisi besok. Polda Metro Jaya telah menetapkan NS (52) sebagai tersangka pengadangan blusukan Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/10) lalu. NS berprofesi sebagai tukang bubur ayam.
Polda Metro Jaya telah menetapkan NS (52) sebagai tersangka pengadangan blusukan Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/10) lalu. NS berprofesi sebagai tukang bubur ayam.
Terkait kasus ini, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot kembali bakal diperiksa polisi, Senin (5/12) besok.
"Iya dipanggil lagi sebagai saksi (pemanggilan besok, Senin). Bagus itu harus cepat dan kemudian ada efek jeranya. Kalau itu melanggar ya melanggar dan harus segera diproses supaya memberikan pembelajaran demokrasi, pembelajaran pendidikan politik yang baik kepada warga, itu maksud kita," kata Djarot di Mall Puri Indah, Jakarta Barat, Minggu (4/12).
Dengan ini, kata Djarot, dirinya bukan bermaksud mempidanakan NS. Namun, memberikan pelajaran demokrasi dan pendidikan politik baik kepada warga, hal-hal yang mengganggu konstitusi undang-undang harus segera diproses dengan cepat.
"Hukumannya berat, yang lain akan mikir nggak masuk akal bagi saya pengadangan. Yang normal. Kalau mau tunjukan aspirasi demokrasinya tunjukan pada 15 Febuari kan gampang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, NS (52) berprofesi sebagai tukang bubur. Di mana, NS merupakan pelaku pengadangan saat Wakil Gubernur DKI Jakarta non aktif Djarot Saiful Hidayat melakukan blusukan di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/10) lalu.
"NS sehari hari jual bubur di daerah sana (Kembangan Utara)," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).
Saat blusukan tersebut, kata Awi, Djarot sempat menemui pelaku dan mengajak dialog. Hingga akhirnya pihak kepolisian memeriksa pelaku selama hampir sepuluh jam lamanya.
"Saat ditanya Pak Djarot siapa yang paling tua dia angkat tangan, dan diajak dialog. Lalu saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dan dia mengaku dia bertanggungjawab. Akhirnya kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Baca juga:
Djarot diserbu pengunjung mall Puri Indah
Djarot ingatkan pasangan pengantin cukup punya anak dua
Pengakuan kader PDIP membelot dari titah Megawati
Boy Sadikin bantah bawa gerbong PDIP membelot dukung Anies
Sedih Boy Sadikin mundur, kader PDIP ini sebut 'kita terpecah-belah'
Ketika Agus-Sylvi blusukan ke 'kandang' Ahok
Deg-degan saat menyuapi Sandiaga Uno
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk diusung oleh PDIP di Pilgub DKI 2024? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.