Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, 18 TNI dan 16 Polisi Diperiksa Kejagung
Selain prajurit TNI dan personel polisi, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa empat saksi ahli terkait perkara tersebut. Empat saksi ahli dari Ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit.
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 40 saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Pania, Papua, tahun 2014 silam. Puluhan saksi itu di antaranya prajurit TNI dan personel polisi.
"Adapun 40 orang saksi telah diperiksa, terdiri dari 18 saksi dari unsur TNI, 16 saksi dari unsur Polri, 6 saksi dari unsur sipil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
-
Apa yang menjadi kisah tragis di balik keindahan kawah pengantin di Gunung Papandayan? Mengutip laman Taman Wisata Gunung Papandayan (TWGP), salah satu lokasi yang terkenal di sana adalah kawah pengantin.Kawah ini merupakan dua sumber belerang yang berdempetan (kembar).Dipercaya warga sekitar bahwa terdapat cerita tragis di balik keindahan kawah pengantin, di mana terdapat sepasang pengantin yang terjatuh ke dalam kawah dan tidak terselamatkan.
-
Dimana tragedi ini terjadi? Tragedi Bintaro 1987 terjadi karena kecelakaan kereta api yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Kronologi kejadian dimulai saat dua kereta api bertabrakan di Stasiun Pondok Ranji, Bintaro pada 19 Oktober 1987.
-
Kenapa Tragedi Semanggi 1 terjadi? Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap agenda dan pelaksanaan Sidang Istimewa MPR yang menunjuk B.J Habibie sebagai presiden menggantikan penguasa Orde Baru.
Selain prajurit TNI dan personel polisi, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa empat saksi ahli terkait perkara tersebut. Empat saksi ahli dari Ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit.
"Ahli hukum HAM telah diperiksa tanggal 2 Maret 2022 untuk melengkapi pemberkasan hari ini 4 Maret 2022, dan juga telah melakukan pemeriksaan Ahli Militer," kata dia.
Sebagai informasi, penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014 disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
Panglima TNI Persilakan Prajurit Diperiksa di Kejagung
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya di Pusat Polisi Militer (Puspom) jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua, diduga melibatkan prajurit. Menurut Andika, TNI pada kasus itu hanya perlu memastikan adanya kejelasan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Yang penting serah terimanya jelas, sehingga jangan sampai ada kesan supaya pemeriksaan tidak berlama-lama, atau dibatasi, tidak bebas," kata Panglima TNI saat rapat rutin bersama tim hukum TNI sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, di Jakarta, Selasa (15/3).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Nazali Lempo melaporkan adanya permintaan pemeriksaan prajurit TNI sebagai saksi dari penyidik kejaksaan. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga sipil dan tujuh anggota Polri.
Untuk permintaan itu, Danpuspom kepada Panglima TNI menyampaikan pihaknya akan membahasnya lebih dulu. Ia lanjut melaporkan pemeriksaan prajurit rencananya akan berlangsung di Kantor Puspom TNI, Jakarta.
Walaupun demikian, Panglima menyampaikan TNI tidak perlu menentukan tempat pemeriksaan karena penyidikan dilakukan oleh kejaksaan.
“Mau diperiksa di mana saja monggo (silakan, Red.) karena penyidiknya mereka. Mau diperiksa di kejaksaan silakan. Dalam Undang-Undang Peradilan Militer, kita hanya (mengurus) perizinan,” ujar Nazali.
(mdk/gil)