Kasus e-KTP, KPK periksa eks Sekjen Kemendagri dan politikus Golkar
Namun politikus Golkar, Rudi Alfonso, tidak bisa hadir karena di luar kota. Dia minta dijadwal ulang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri tahun 2007-2014, Diah Anggraeni, hari ini. Diah akan diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP yang juga mantan direktur utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiardjo (ASS).
"Yang bersangkutan (Diah Anggraeni) hari ini akan diperiksa untuk tersangka ASS," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (27/10).
KPK juga akan memeriksa satu seorang pekerja swasta, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengacara yang juga ketua bidang hukum Partai Golkar Rudi Alfonso. Irvanto diperiksa untuk Anang, sedangkan Rudi Alfonso diperiksa untuk tersangka Markus Nari (MN).
Namun ketika dikonfirmasi, Rudi mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK lantaran tengah berada di luar kota. "Enggak, saya minggu depan minta jadwal ulang karena saya ke luar kota," ucap Rudi saat dihubungi, Jumat (27/10).
Untuk diketahui, nama Rudi Alfonso disebut-sebut ada kaitannya dengan upaya meritangi proses hukum dan juga mempengaruhi politis Hanura Miryam S Haryani untuk mencabut keterangan terkait dengan kasus e-KTP yang sudah dia sampaikan di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Saat persidangan e-KTP, salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali, saya ketemu teman di Radio Dalam, saya tunggu enggak datang, ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya John ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Baca juga:
272.000 Warga Kota Tangerang belum terima e-KTP
Jika e-KTP belum rampung, masyarakat bisa nyoblos pakai suket
Buntut keterangan palsu, Miryam S Haryani dituntut 8 tahun penjara
Listrik kerap padam, Disdukcapil Sumsel pesimis perekaman e-KTP rampung akhir tahun
Jelang Pilwalkot Makassar, Dinas Dukcapil sebut 28 persen belum rekam e-KTP
126 Ribu warga Kota Bekasi belum rekam E-KTP, di-deadline sebulan
Kadis Dukcapil DKI sebut posko di TMII hanya untuk perekaman
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.