Kasus e-KTP, KPK periksa eks terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Politikus PAN itu akan dimintai keterangan terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Politikus PAN itu akan dimintai keterangan terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)" ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ini merupakan pertama kalinya Wa Ode diperiksa terkait kasus yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun. Wa Ode sendiri merupakan mantan terpidana kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT).
Dalam perkara tersebut Wa Ode divonis 6 tahun penjara dan baru dibebaskan pada Agustus 2017. Belum diketahui kaitan Wa Ode dalam kasus e-KTP ini.
Selain Wa Ode Nurhayati, penyidik juga akan memeriksa dua saksi lain yakni, yakni Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Rina Wahyuni dan mantan Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri Wisnu Wibowo.
KPK menjerat delapan tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka antara lain; mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kemudian mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Massagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 11 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara. Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung. Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Rindoko lari dari kejaran wartawan
Kasus e-KTP, Dirjen Dukcapil Kemendagri kembali diperiksa KPK
Eks Ketua Komisi II Chairuman Harahap kembali diperiksa kasus e-KTP
Mantan anggota DPR Chairuman Harahap tebar senyuman usai diperiksa KPK
Politikus PKB Abdul Malik Haramain diperiksa KPK terkait e-KTP