Kasus Irjen Djoko diacak-acak, apa kabar rekening gendut?
Selain Djoko, sejumlah jenderal polisi juga diduga memiliki rekening gendut. Tak terungkap hingga kini.
Ternyata kasus rekening gendut jenderal Polri bukan pepesan kosong. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kekayaan Irjen Djoko Susilo senilai lebih dari Rp 100 miliar.
Bagaimana dengan sejumlah jenderal di Korps Bhayangkara diketahui memiliki rekening jumbo, seperti Irjen Mathius Salempang, Irjen Budi Gunawan, Komjen Susno Duadji dan Irjen Badrodin Haiti.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Sejumlah pihak sebenarnya sudah mendesak agar polisi mau membuka ini. Bahkan, ICW juga pernah mengirimkan surat permintaan data ke Mabes Polri untuk mengumumkan siapa pemilik rekening, namun tak digubris.
Akhirnya Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Mabes Polri ke Komisi Informasi Pusat (KIP). ICW menilai Polri sengaja menutupi informasi terkait laporan rekening tersebut.
Melalui sidang ajudikasi, KPI memutuskan agar Mabes Polri membuka 17 rekening gendut milik sejumlah perwira Polri. Bukannya mengikuti dan menghormati putusan itu, Mabes Polri malah mengajukan banding ke PTUN. Namun, pada 6 Juni 2011, Mabes Polri mencabut banding itu.
Hingga kini tidak ada tanda-tanda rekening gendut akan dituntaskan. Padahal, telah ada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.
Tentu publik berharap temuan soal rekening gendut ini dapat segera dituntaskan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus berani mengambil tindakan jika memang anak buahnya melakukan penyimpangan.
Bukan tanpa alasan Polri enggan mengungkap rekening gendut itu jika salah satu petingginya, Irjen Djoko memiliki harta dari Jakarta hingga ke Bali.
Di Jakarta, Irjen Djoko Susilo diketahui memiliki rumah di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta. Di Depok, IrjenDjoko Susilo memiliki sebuah rumah di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Sementara di Solo, penegak hukum itu memiliki sejumlah rumah yang terletak di Jalan Samratulangi No 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah.
Di Semarang, Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang beralamat di Jalan Bukit Golf, kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Sementara, di Yogyakarta Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang terletak di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36, di Jalan Langenastran Kidul No 7 Yogyakarta. Saat ini seluruh rumah tersebut telah disita KPK.
KPK juga menemukan aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk SPBU. Tak tanggung-tanggung, perwira tinggi Polri itu memiliki tiga unit SPBU yang tersebar di Ciawi, Bogor; Kapuk, Jakarta; dan Kaliungu, Semarang. Saat ini tiga SPBU itu telah disita KPK. Namun, masih tetap beroperasi seperti biasa.
Tak cukup sampai di situ, KPK juga menyita tiga mobil mewah dan satu Avanza milik Irjen Djoko Susilo. Tiga mobil mewah itu di antaranya Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menemukan aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk bus pariwisata. Enam buah bus pariwisata tersebut sebelumnya disimpan irjen Djoko Susilodi Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Namun, saat ini empat di antaranya telah di parkir di samping Gedung KPK, Jakarta.
Terbaru, Irjen Djoko Susilo juga ternyata memiliki aset kekayaan di Bali. Aset kekayaan itu dalam bentuk rumah di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta, dan tanah atau sawah seluas 7.000 meter yang terletak di Tabanan Desa Sudimara.
Baca juga:
Dari mana jenderal-jenderal polisi dapat kekayaan?
Jenderal polisi kaya-raya, anggotanya hidup sederhana
Dilaporkan ke KPK Rp 5,6 M, total harta Irjen Djoko Rp 100 M
Kapolri akui banyak Jenderal polisi kaya raya
4 Harta Irjen Djoko Susilo atas nama istri muda