Kasus jemaah haji di Filipina, DPR minta Menag tegur anak buahnya
Adik kandung Direktur Jendral Pendidikan Islam Kamaruddin Amin diduga memiliki travel yang terlibat dalam kasus tersebut
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid, mendesak agar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk memberikan teguran keras kepada anak buahnya, Direktur Jendral Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kamaruddin Amin. Hal ini karena kasus 177 jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina ternyata diberangkatkan PT Aulad Amin, perusahaan perjalanan haji milik adik kandung Kamaruddin Amin.
"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis yang tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamanahkan kebijakan Kemenag, bahkan mencoreng Kemenag dan bangsa," kata Sodik saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/8).
Politikus Gerindra itu berharap Kemenag dan pihak-pihak terkait lainnya memberikan hukuman dan sanksi yang maksimal kepada PT Aulad Amin. Tujuannya yakni agar bisa memberikan efek jera dan kasus serupa tidak terulang kembali.
"Segara proses dan berikan tindakan kepada travel tersebut," tegasnya.
Selain itu, Sodik juga menilai bahwa kasus ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan pemerintah terkait pelaksanaan layanan haji.
Hal semacam ini menurutnya harus diperbaiki, agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap calon jemaah haji. Khususnya bagi mereka yang menggunakan jasa travel layanan haji dan umrah.
"Bahwa selama ini masih lemah pengawasan kepada travel-travel nakal, bahkan travel dari kalangan dekat (pejabat Kemenag)," pungkasnya.