Kasus JIS, Hotman Paris bawa perawat & wali kelas ke Polda Metro
Keduanya memberikan kesaksian di PPA Polda Metro Jaya.
Pengacara Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional tersebut. Namun, dia tidak membawa dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Michel yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara kondang itu membawa Wali Kelas Guru JIS Allan dan Perawat JIS Dewi. Keduanya memberikan kesaksian kepada Penyidikan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"(Dewi) perawat di JIS yang merawat semua anak-anak, dia akan memberikan kesaksian dari pihak JIS," ujar Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
"Allan dipanggil sebagai saksi. Allan adalah salah satu wali kelas. Dia hanya sebagai saksi," tambahnya.
Sementara itu, Dewi mengaku tidak pernah ada keluhan murid yang diperlakukan mengarah tindakan pelecehan seksual. Dia mengatakan, murid yang datang ke tempatnya hanya mengalami kecelakaan ringan.
"Kejadian ini tidak pernah ada satupun dari mereka yang datang ke UKS/Klinik tidak pernah terjadi apa-apa, dan mereka tidak ada keluhan seperti yang disebutkan. Dan kalau datang hanya luka lecet seperti jatuh main monkey bar di playgroup, atau tergelincir karpet," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka pencabulan murid TK di sekolah internasional tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penetapan tersangka kedua guru tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara.
"Berkaitan dengan kegiatan hari ini, juga dilakukan gelar perkara untuk menganalisis mendalam lagi keterangan yang ada, bukti yang ada. Selanjutnya, guru NB dan FT kita tingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/7).
Penetapan status tersangka, lanjut Rikwanto, akan dilanjutkan dengan pemanggilan kembali kedua orang guru tersebut pekan depan.