Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Sita Tanah Bupati dan Mobil Ketua DPRD Hulu Sungai Utara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, objek tanah dan bangunan disita tim penyidik berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Aset itu diperuntukkan klinik kesehatan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan milik Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Penyitaan aset itu dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, objek tanah dan bangunan disita tim penyidik berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Aset itu diperuntukkan klinik kesehatan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Di samping itu sebelumnya penyidik juga telah menyita satu unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (25/11).
Ali mengatakan, barang bukti disita tim penyidik nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini.
"Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara ini," kata Ali.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT, KPK mengamankan 7 orang. Tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Ketiganya adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Marhaini selaku Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.
Teranyar, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022. Abdul Wahid diduga menerima suap dari Marhaini dan Fachriadi melalui Maliki.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Panggil 12 Saksi Dugaan Korupsi di Hulu Sungai Utara
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Kasus Bupati Hulu Sungai Utara
Kasus Suap Bupati Abdul Wahid, KPK Sita Uang dan Dokumen Usai Geledah Rumah Sekda HSU
Dua Pengusaha Tersangka Penyuap Bupati Hulu Sungai Utara Segera Disidang
Diduga Berulang Kali Terima Gratifikasi, Bupati HSU Laporkan Harta Rp5,3 Miliar
Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Resmi Ditahan