Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
- 198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka
- 3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
- Terungkap Modus Rekrutmen Pegawai 30 Pengelola Situs Judi Online, Ajak Teman Dekat Dipercaya
- Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Maraknya website judi online telah menjelma menjadi penyakit masyarakat. Pemerintah pun bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kurang dari sebulan Polri bersama jajaran menangkap ratusan pengelola bisnis ilegal judi online.
"Pengungkapan kasus judi online di mana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/5).
Selain itu, Polri juga telah mengajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo) untuk memblokir 2.862 situs judi online.
"Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini polri tetap konsisten dan komitmen," ujar Trunoyudo.
Pemerintah juga tengah menggondok pembentukan satuan tugas dalam rangka kerja kolaboratif memberantas judi online di Indonesia.
"Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif," kata Trunoyodo.
"Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online," imbuh Trunoyudo.
Pemerintah Berantas Judi Online
Sebelumnya, rencana pembentukan satgas ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
"Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online" kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4).
"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," sambung Budi.
Menurut dia, Jokowi banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi.