Kasus Kaesang tak diproses, Istana tegaskan Jokowi tidak intervensi
Kasus Kaesang tak diproses, Istana tegaskan Jokowi tidak intervensi. Teten tak ingin berkomentar banyak mengenai keputusan Polri untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Dia hanya menekankan, setiap pelaporan yang tidak memenuhi unsur pidana tentu wajar dihentikan.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Diketahui Polri menyatakan pelaporan tersebut tidak dilanjutkan karena tidak memiliki unsur pidana.
"Saya kira tidak ada intervensi Presiden. Presiden sedang sibuk," katanya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
Teten tak ingin berkomentar banyak mengenai keputusan Polri untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Dia hanya menekankan, setiap pelaporan yang tidak memenuhi unsur pidana tentu wajar dihentikan.
"Saya kira polisi memang harus berani bukan kasus ini aja. Kalau memang tidak ada unsur pidana tidak harus diteruskan," kata Teten.
"Ini sekali lagi bukan faktor anak Presiden," sambung dia.
Diketahui, Polri memutuskan tidak memproses laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang melibatkan Kaesang Pangarep. Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat S itu tidak memenuhi unsur penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep.
"Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.
Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang Pangarep ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7). Dalam laporan, Muhammad menuduh Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad, video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Baca juga:
Pelaporan Kaesang disetop, Fadli Zon bandingkan dengan kasus makar
Kasus Kaesang tak diproses, Desmond minta semua pejabat Polri mundur
Pembelaan politikus PDIP anak Jokowi dipolisikan
Galaknya Desmond minta semua pejabat Polri mundur karena Kaesang
Ini alasan Polda Metro tak proses kasus anak Jokowi
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kenapa PKS menyarankan Jokowi mengundang Ganjar, Prabowo, dan Anies makan siang di Istana? Menurut Aboe, langkah tersebut menunjukkan sikap pemimpin yang bijak. "Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren."
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.