Kasus Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Ditahan Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Tegal menetapkan sopir bus dan kernet sebagai tersangka kasus kecelakaan di area wisata Guci, Tegal, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan orang terluka. Keduanya adalah Romyani (56) warga Tanggerang dan Andri Yulianto (45) warga Jakarta, yang menjadi kernet bus.
Kepolisian Resor (Polres) Tegal menetapkan sopir bus dan kernet sebagai tersangka kasus kecelakaan di area wisata Guci, Tegal, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan orang terluka. Keduanya adalah Romyani (56) warga Tanggerang dan Andri Yulianto (45) warga Jakarta, yang menjadi kernet bus.
"Karena kelalaiannya atau tindakannya yang kurang berhati-hati saat membiarkan mesin bus menyala di parkiran tempat wisata. Sopir dan kernet sudah kami tetapkan tersangka dan mereka berdua sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
-
Siapa nama sopir bus yang viral karena kebaikannya? Sopir bus yang diketahui bernama Satir ini mengungkapkan terimakasih atas doa yang dipanjatkan untuk dirinya.
-
Apa yang terjadi di garasi bus Sahabat? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
Sedangkan terkait hasil kejelasan pemeriksaan bus dan penyebab bus tersebut bisa terperosok ke sungai, pihaknya bakal menyampaikannya saat gelar perkara pada Jumat (12/5) usai salat Jumat.
"Penyebab dan hasil pemeriksaan bus besok kita sampaikan besok Jumat, setelah salat Jumat. Akan hadir juga KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan ATMP (Agen Tunggal Pemegang Merek) Hino," jelasnya.
Kapolres Tegal menambahkan, pengemudi bus termasuk kernet bus ke depan harus lebih berhati-hati ketika meninggalkan bus tanpa pengawasan dengan kondisi ada penumpang. Baik itu saat mesin bus yang masih menyala maupun sudah mati.
"Kami imbau taati, patuhi aturan berkendara. Karena keselamatan mengemudi diutamakan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun.
Sebelumnya, sejumlah pihak masih terus menyelidiki penyebab bus pariwisata terperosok masuk sungai di kawasan objek wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara uji kelaikan tidak ada keanehan pada kondisi rem bus. Bus masih dalam kondisi bagus dan laik jalan.
"Tadi sudah bongkar tromol dan mengecek kondisi kampas rem, bagus, original, normal semua," tandas Wildan.
Baca juga:
Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal jadi Tersangka
VIDEO: Hasil Uji KNKT Ungkap Misteri Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus di Guci
TOP NEWS: Kasus Mutilasi di Semarang, Mayat Dicor | Temuan KNKT Kecelakaan Bus
Empat Pasien Korban Kecelakaan Bus di Tegal Dibolehkan Pulang
VIDEO: Investigasi KNKT Patahkan Rumor Anak Mainkan Rem saat Kecelakaan Bus di Guci
VIDEO: Investigasi Awal KNKT Patahkan Rumor Anak Mainkan Rem Bus Masuk Jurang di Guci