Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Polisi akan mengadakan gelar perkara kecelakaan tunggal yang terjadi di KM 72 Tol Cipali, Jawa Barat. Gelar perkara dijadwalkan pada hari ini, Sabtu (16/12).
Kasubdit Gakkum Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, gelar perkara dimaksudkan menaikan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Hari ini gelar perkara awal untuk menentukan naik sidik (penyidikan)," kata Lalu Wira saat dihubungi, Sabtu pagi.
Dalam kasus ini, kepolisian telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komperhensif. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
Lalu Wira menyebut, saksi diantaranya supir dan kernet serta beberapa penumpang yang selamat
"Itu kita sudah lakukan pemeriksaan," ujar Lalu Wira.
Kasus kecelakaan lalu lintas masih diusut oleh Satlantas Polres Purwakarta. Sementara itu, Polda Jawa Barat
"Kita mengasistensi dan dampingi penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cipali KM 72/B pada, Jumat (15/12/2023) sekira jam 15.40 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menerangkan, mulanya, Bus Handoyo yang mengangkut 20 orang datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta.
Ketika itu, kendaraan melaju di jalan yang menikung ke kiri. Diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan mengalami kecelakaan.
"Kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guadril selanjutnya kendaraan terbalik miring roda kiri diatas dibadan jalan menghadap arah Selatan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat kemarin.
Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal, tiga diantaranya laki-laki sedangkan 9 orang lainnya adalah perempuan.
Selain korban meninggal, terdapat tujuh orang yang mengalami luka ringan. Adapun, lima berjenis laki-laki dan dua orang perempuan.