Kasus Kepala Sekolah di Kalbar Cabuli 2 Murid, Polisi Tunggu Tahap 2 dari Kejaksaan
"Dari hasil penyidikan anggota kami, pelaku terbukti melakukan pencabulan," katanya.
Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah di Hulu Gurung, Kalimantan Barat berinisial SP sampai saat ini masih menunggu tahap dua (P21) dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
"Kasus itu lanjut, sudah tahap satu sekarang kami masih menunggu tahap dua dari kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko dihubungi Antara, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat )29/11).
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Dikatakan Siko, pihaknya menangani kasus dugaan pencabulan kepala sekolah tersebut sejak Jumat (1/11) lalu yang dilimpahkan Polsek Hulu Gurung ke Polres Kapuas Hulu.
Menurut Siko, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, ada dua korban pencabulan oleh kepsek, kedua korban tersebut merupakan muridnya sendiri.
"Dari hasil penyidikan anggota kami, pelaku terbukti melakukan pencabulan," katanya.
Disampaikan Siko, sampai saat ini oknum kepsek (tersangka) masih kami lakukan penahanan di Polres Kapuas Hulu dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tahap dua.
Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap oknum Kepsek berinisial SP tersebut pada Minggu (3/11) belum lama ini, dengan status tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku dijerat Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam, pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga:
Mengidap Kelainan Seksual, Kakek di Tulungagung Cabuli 6 Anak Laki-laki
Buruh Proyek Taman di Samarinda Hamili Anak Tiri
Baru Kerja Dua Bulan, Guru Kontrak Cabuli Enam Siswi SD
Modus Main Sunat-sunatan, Pedagang Cabuli 3 Bocah di Cengkareng
Diimingi Keripik, Bocah di Sumsel Jadi Korban Pencabulan
Pemuda di Buleleng Ditangkap usai Mencabuli Bocah di Kamar Mandi Rumah