Kasus keterangan palsu Miryam, KPK periksa bos PT Quadra Solution
"Iya benar hari ini sesuai jadwal Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Achmad Fauzi yang juga dari PT Quadra Solution kami mintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Kasus pemberi keterangan palsu di persidangan dalam kasus pengadaan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH) masih dalam proses penyidikan. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari para direktur PT Quadra Solution.
"Iya benar hari ini sesuai jadwal Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Achmad Fauzi yang juga dari PT Quadra Solution kami mintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Berdasarkan pantauan merdeka.com sejak pagi tadi baru terlihat Anang Sugiana Sudihardjo saja yang datang menyambangi gedung KPK. Sedangkan Acmad Fauzi belum terihat hadir memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya diketahui, Miryam memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus pengadaan e-KTP dengan tersangka Irma dan Sugiharto beberapa waktu lalu. Juru bicara KPK sempat mengatakan bahwa Miryam mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya karena mendapat tekanan dari pengacara yang di duga Anton Taofik di kantor kuasa hukumnya Elza Syarief.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Namun Anton Taofik menyangkal bahwa dia telah menekan Miryam hingga mencabut BAP. "Pokoknya saya tidak menekan. Pokoknya tanya sama penyidik di atas," kata Anton, di Gedung KPK, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
Jadi tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
KPK tak hadir, sidang praperadilan Miryam ditunda pekan depan
Pasek bela Miryam: KPK tangani korupsi, saksi palsu itu pidana umum
Masinton tuding Novel bohong, KPK tanya itu sikap pribadi atau PDIP?
Usai diperiksa KPK, Anton Taufik bantah suruh Miryam cabut BAP