Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Trenggono sebelumnya pernah menjabat sebagai komisaris PT Teknologi Riset Global Investama dicecar penyidik hubungannya dengan PT Telkom.
"Namun secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Telkom," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jumat (26/7).
Untuk materi penyidikan, Tessa mengaku belum dapat membeberkannya sebab hal itu menjadi materi penyidik. Sementara untuk aliran dana yang diduga mengalir ke Trenggono dari PT TOP itu, tentunya akan didalami.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya untuk sementara ini info yang kami dapatkan seperti itu nanti kalau ada update nanti kita sampaikan lagi," lugas Tessa.
Sebelumnya, Trenggono akhirnya selesai diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7). Dia mengaku hanya menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan," kata Trenggono di gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7).
Dalam pemeriksaannya, Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa pada PT TOP sebelum dirinya menjabat sebagai menteri KKP.
"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan," ucap dia
Ketika ditanya apakah pernah mendapatkan aliran uang senilai Rp10 miliar, dia mengaku kaget dan membantah akan hal tersebut.
"Enggak ada itu enggak ada," bantah Trenggono sambil mengucapkan berulang kali.