Kasus korupsi makin menggila, Robby dukung DPR revisi UU KPK
UU KPK memang sebaiknya direvisi namun bukan untuk melemahkan KPK.
Calon Pimpinan KPK Robby Arya Brata menyatakan setuju dengan revisi UU KPK. Menurut dia, memang harus ada aturan baru untuk memaksimalkan kinerja lembaga antikorupsi ini.
"Saya akan dorong DPR untuk revisi, banyak permasalahan di sana," kata Robby menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR saat uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
Dia menjelaskan, UU KPK memang sebaiknya direvisi namun bukan untuk melemahkan KPK. Karena UU ini dulu dibuat saat masa transisi yang memang harus dilakukan perubahan.
"UU ini dibikin dalam keadaan transisi, sekarang banyak permasalahan," terang dia.
Bahkan Robby berjanji bukan hanya menyarankan revisi UU KPK, tapi juga soal pembentukan dewan pengawas agar KPK memiliki pengawas internal.
"Saya bukan hanya menyarankan, tapi mewajibkan diubah bentuk dewan pengawasan," tegas dia.
Seperti diketahui, DPR sudah lama mewacanakan merevisi UU KPK, salah satunya soal membentuk cabang KPK di tiap provinsi dan penyadapan KPK.
Namun wacana ini ditentang keras oleh KPK dan sejumlah LSM antikorupsi. Alasannya, revisi UU KPK dikhawatirkan dapat melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.