Kasus Korupsi Masjid Raya, Alex Noerdin Bantah Perintahkan BPKAD Anggarkan Rp100 M
“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata Alex.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin membantah telah memerintahkan Ketua BPKAD untuk menganggarkan dana senilai Rp100 miliar setiap tahunnya untuk pembangunan masjid itu.
“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata dia saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat menjadi saksi untuk empat orang terdakwa (Eddy Hermanto, Dwi Krisdayani Syarifudin MF, Yudi Arminto) di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Menurut Alex, ia hanya menyarankan kepada Ketua BPKAD yang saat itu dijabat oleh Laoma L Tobing menyelesaikan pencairan dana hibah yang dianggarkan masing-masing Rp50 miliar pada termin pertama dan Rp80 miliar ditermin kedua bukan malah menganggarkan Rp100 miliar setiap tahunnya.
“Jadi yang dilakukan pak Tobing itu berbeda dari saran saya,” ujarnya.
Lalu ia juga menyakini bahwa, sebelum dana tersebut dicairkan sudah memenuhi semua syarat-syarat administrasi seperti surat proposal permohonan dari Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sebab tanpa hal tersebut maka proses itu akan tidak berjalan.
“Saya yakin pasti ada proposalnya sebab kalau tidak ada tidak akan jalan proses itu dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), jadi ya tinggal dicairkan,” imbuhnya.
Baca juga:
Kejati Sumsel Tidak Tahan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Jadi 9 Orang, Termasuk Alex Noerdin
2 Anak Buah Alex Noerdin Jalani Sidang Pidana Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejagung: Alex Noerdin Perintahkan Cairkan Tanpa Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin Ditetapkan Kejaksaan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Fitra Sebut Kasus Gas Bumi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Alex Noerdin yang Lain