Kasus korupsi Rp 23 M, Kejagung segera ekspose perkara Dirut PLN
Nasib Nur Pamudji belum jelas semenjak diperiksa penyidik 11 Maret 2014.
Kejaksaan Agung segera menggelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 23,9 miliar, yang dilakukan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji. Tindakan itu dilakukan guna menentukan status Nur Pamudji dalam kasus tersebut.
"Untuk penentuan itu (tersangka) ada prosedurnya, dalam bentuk gelar perkara. Tunggu saja," kata Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/12).
Seperti diketahui, nasib Nur Pamudji belum jelas semenjak diperiksa penyidik 11 Maret 2014. Namun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono membantah jika pihaknya jalan di tempat dalam penyelidikan.
"Pada prinsipnya, siapa pun selama didukung, minimal dua alat bukti, maka ditingkatkan statusnya (tersangka)," katanya.
Meski enggak membeberkan waktu ekspose kasus tersebut, dia mengisyaratkan secepatnya kasus itu digelar perkaranya.
"Secepatnya akan ditentukan sikap status penyelidikan kasus dugaan penggunaan uang milik PLN tersebut," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Nur Pamudji disinyalir menggunakan uang perusahaan untuk menjamin terpidana kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU) sektor Belawan, Ermawan Arief Budiman.
Uang senilai Rp 23,9 miliar digelontorkan agar status tahanan terpidana Ermawan diubah menjadi tahanan kota. Karena alih status tahanan tersebut, kini jaksa kesulitan mengeksekusi Ermawan, yang sesuai perintah Pengadilan Tinggi Medan menghukumnya dengan penjara 8 tahun serta denda Rp 100 juta subsider 8 tahun. Pasalnya Ermawan justru kabur dan menjadi buron.
Baca juga:
Tahanan yang dijamin Nur Pamudji kabur, PLN pasang iklan imbauan
Dua rekanan PLN dibui 2 tahun dan 1,5 tahun bui
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Kodeks Rohonczi ditulis? Buku tulisan tangan yang panjang ini memiliki 448 halaman kertas. Setiap halaman memiliki antara 9 dan 14 baris simbol dengan format kecilnya menyerupai buku doa.
-
Siapa yang menikam pemimpin oposisi Korsel? Pemimpin partai oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal. Dia ditikam di lehernya ketika memberikan keterangan pers dalam kunjungannya di Busan, Korea Selatan, Selasa (2/1/2024).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa tujuan utama dari dibentuknya Korpri? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Apa tugas utama Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara. Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.