Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, penyidik sedang mendalami dugaan kasus mafia tanah yang dilaporkan salah seorang warga. Sudarno menyebut, tanah korban dengan luas satu hektar diduga dirampas oleh sejumlah sindikat mafia tanah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu untuk mengusut praktik mafia tanah. Tercatat ada satu laporan terkait dugaan mafia tanah yang diterima oleh Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan, penyidik sedang mendalami dugaan kasus mafia tanah yang dilaporkan salah seorang warga. Sudarno menyebut, tanah korban dengan luas satu hektar diduga dirampas oleh sejumlah sindikat mafia tanah.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Mengapa benua ini tenggelam? “Kita berbicara tentang lanskap yang cukup terendam, lebih dari 100 meter di bawah permukaan laut saat ini,” Kasih Norman, arkeolog Universitas Griffith di Queensland, Australia, dan penulis utama studi baru ini, kepada Live Science.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
"Satu kasus mafia tanah sedang dalam proses penyidikan. Jadi korban memiliki tanah luas satu HA di Betungan itu karena ada tanaman sawitnya diklaim dan diratakan (diduga sindikat mafia tanah)," kata Sudarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5).
Terkait hal ini, Sudarno menyebut empat orang sedang ditetapkan sebagai tersangka. Sudarno mengatakan tak menutup ada kelompok lain yang saat ini masih berkeliaran.
"Kita sedang mendalami kemungkinan kirban korban lainnya," ujar dia.
Sudarno menyebut, biasanya modus mereka adalah membuat sertifikat palsu kemudian mengaku-ngaku memiliki lahan yang akan diserobot.
Bahkan mereka terlebih dulu meratakan lahan tersebut menggunakan buldozer tanpa sepengetahuan pemilik sah. Setelah itu lahan dikapling dan dijual dengan harga bervariasi Dari penjualan kapling tanah tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan. Salah satu korban ada yang mengalami kerugian lebih kurang Rp 300 juta.
"Seperti yang dialami Inas Belly, lahan miliknya ditanami 120 batang kelapa sawit, digusur oleh pelaku menggunakan alat berat. Setelah itu mereka memagari lahan tersebut, mematangkan lahan dan membuat 42 kapling untuk kemudian dijual,"ucap Sudarno.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menyampaikan, penyelidikan terkait mafia tanah terus bergulir, karena pada kasus tersebut sudah banyak pihak yang dirugikan. Bahkan BPN telah meminta satu kasus agar diangat menjadi laporan pra-operasi mafia tanah.
“Sudah bergulir, kita terus lakukan penyelidikan mungkin nanti ada lagi kasus lain. Terkait koordinasi dengan BPN, mereka meminta satu kasus untuk dijadikan praoperasi mafia tanah,” ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com