Kasus Narkoba di Sumut, Polisi Jadi Pemasok dan Hakim jadi Pengguna
Menurut Hadi, penangkapan terhadap Brigadir WW merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung lantaran mengonsumsi sabu-sabu.
Petugas polisi di Kota Medan berpangkat brigadir berinisial WW terancam dipecat lantaran diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua hakim Pengadilan Rangkasbitung, Banten yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan oknum polisi itu akan dipecat dengan tidak hormat apabila terbukti sebagai pemasok sabu kepada dua hakim itu.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Brigadir WW ditangkap tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (3/6) di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
"Jika terbukti pecat dengan tidak hormat. Itu sudah sanksi yang tegas dari pimpinan. Kami tidak menoleransi setiap perilaku anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya. Jadi sanksinya adalah pecat dengan tidak hormat," katanya, Selasa (7/6).
Menurut Hadi, penangkapan terhadap Brigadir WW merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung lantaran mengonsumsi sabu-sabu. Saat ini polisi masih memeriksa Brigadir WW dalam keterlibatannya memasok sabu kepada dua hakim itu.
"Ditresnarkoba punya waktu 24 jam kali 6 hari untuk mendalami jaringan. Kemudian modus lain dan sebagainya," ungkapnya.
Saat ditangkap polisi menemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu di gudang rumah Brigadir WW.
Baca juga:
Pesta Sabu, Polisi Anggota Polres Pakpak Bharat Ditangkap di Tebing Tinggi
Polisi yang Bakar Mantan Pacar Diketahui Sering Dihukum karena Pakai Narkoba
Kadiv Propam Titip 136 Polisi Pemadat ke Dankor Brimob buat Jalani Pembinaan
136 Anggota Polisi yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Dikirim ke Brimob
Terlibat Narkoba hingga Penipuan, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
Pria Ini Bawa Mobil Ugal-ugalan di Jalan Raya, Disetop Polisi 'Maaf Pak Bercanda'