Kasus narkoba Sekretaris DPRD, diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres SBB
Menurut Wakapolda, dilakukannya pemeriksaan terhadap Iptu YT berawal dari penangkapan Sekretaris DPD Kabupaten SBB pada Senin, (29/1) 2018 di kamar 103 penginapan Kaweasi II Desa Waimital Kecamatan Kairatu.
Petugas masih mengembangkan kasus narkoba Sekretaris DPRD SBB, berinisial MT alias Maks. Diduga, ada keterlibatan Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Iptu YT.
"Yang pasti, kami tidak akan bersikap toleran terhadap kasus penggunaan atau pun peredaran narkoba baik yang dilakukan masyarakat maupun setiap oknum anggota polisi dan nantinya akan diperiksa sesuai tingkat kesalahannya," kata Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin di Ambon, Minggu (4/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Polda Maluku juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu pol YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta kepada Maks.
Menurut Wakapolda, dilakukannya pemeriksaan terhadap Iptu YT berawal dari penangkapan Sekretaris DPD Kabupaten SBB pada Senin, (29/1) 2018 di kamar 103 penginapan Kaweasi II Desa Waimital Kecamatan Kairatu.
Ironisnya, penggerebegan tersebut jutseru dipimpin Kasat Narkoba sendiri bersama sejumlah anak buahnya dan mendapat barang bukti berupa bong, pipet, (butiran) sisa pemakaian sabu, sebutir amunisi kaliber 7.62 mm dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Setelah tersangka beserta barang bukti di Mapolres SBB, Maks malahan membuat pengakuan kalau barang haram tersebut dibeli dari salah satu anggota Polres berinisial Iptu YT.
Namun saat menjalani proses pemeriksaan pada Dires Narkoba Polda Maluku, Kasat Narkoba Polres SBB ini membantah barang bukti yang disita dari Sekwan SBB bukan miliknya, sehingga satu anggota Polres lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini akan dipanggil guna dimintai keterangan.
Wakapolda menegaskan, musuh terbesar polisi adalah narkoba dan siapa pun yang terlibat sebagai pengedar atau pemakai, termasuk didalamnya oknum anggota Polri akan diperiksa dan bila terbukti akan dikenakan sanksi tegas.
"Apalagi kalau sampai terbukti bersalah maka setiap oknum anggota Polri yang melakukan pelangaran bisa dikenakan hukuman berat sampai tingkat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDK)," tegasnya.
Baca juga:
Kapolda Kaltim: Kapolres jangan tutup-tutupi anggota yang terlibat narkoba
Edarkan sabu, anggota Polres Semarang ditangkap di kantor
Brigadir Dedy & istri diciduk polisi, 2 paket sabu & 24 ekstasi disita
Terungkap di persidangan, pembawa 19 ribu pil ekstasi anggota polisi
Operasi senyap pasukan khusus Turki buru bandar narkoba di kegelapan