Kasus Nur Alam, KPK panggil Dirjen Minerba
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono, diperiksa sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penyalahgunaan izin usaha pertambangan terhadap perusahaan tambang PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Hari ini, KPK memanggil Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot Ariyono.
"Dikonfirmasi sebagai saksi untuk tersangka NA," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (16/9).
Penyidik KPK juga memanggil karyawan PT Billy Indonesia, Suharto Martosuroyo. Sama halnya dengan Bambang, pemanggilan Suharto hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Nur Alam.
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan dari mantan Dirjen Minerba Bambang Setiawan, Direktur Utama PT AHB Ahmad Nursiwan, Direktur PT AHB Widdi Aswindi, bos PT Billy Indonesia Emi Sukiati Lasmon, Direktur PT Billy Indonesia Distomy Lasmon, staf keuangan PT Billy Indonesia Endang Chaerul.
Seperti diketahui, Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus kader PAN itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah. Perusahaan tambang tersebut melakukan penambangan nikel di dua kabupaten, Buton dan Bombana.
Atas penerbitan SK tersebut Nur Alam disinyalir telah menerima puluhan miliar rupiah sebagai timbal balik. Penerbitan SK diketahui sudah lama, sejak tahun 2009.
Akibat perbuatannya Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Dalami kasus Nur Alam, KPK panggil Dirut PT AHB
Kasus suap Nur Alam dinilai kesalahan administrasi
Sekda Konawi dicecar soal rekomendasi Nur Alam ke perusahaan tambang
Diduga terkait Nur Alam, Dirut PT Bososi Pratama diperiksa KPK
Kasus Nur Alam dinilai serupa dengan izin reklamasi Jakarta
KPK periksa mantan dirjen ESDM soal korupsi Gubernur Sultra Nur Alam
Diperiksa KPK, Dirut Billy Indonesia mengaku bukan orang penting
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).