Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Organisasi Pers Desak Digelar Peradilan Koneksitas
Organisasi pers di Aceh mendesak penyelesaian kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara digelar secara peradilan koneksitas. Sebab, dugaan pelaku yang membakar rumah Asnawi itu lebih dari satu orang.
Organisasi pers di Aceh mendesak penyelesaian kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara digelar secara peradilan koneksitas. Sebab, dugaan pelaku yang membakar rumah Asnawi itu lebih dari satu orang.
"Karena pelaku diduga bukan hanya dari militer, tapi juga kemungkinan dilakukan berjejaring. Barang kali juga ada dari sipil. Kami mendorong supaya ada peradilan koneksitas," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Juli Amin, Selasa (11/1).
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan warga Kampung Adat Lebak Bitung menumbuk padi? Menariknya, padi yang ditumbuk adalah yang disimpan di leuit berusia empat sampai enam tahun dan masih sangat baik untuk dikonsumsi.
-
Mengapa Songket Nyakmu menjadi warisan turun temurun di Aceh? Usaha tersebut sudah diwariskan dari generasi ke generasi. Hal ini dikarenakan menenun merupakan salah satu unsur budaya asli dari Aceh.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
Dia menyebut, kasus yang menimpa Asnawi ini tidak dialami oleh yang bersangkutan sendiri, melainkan di dalam rumah yang dibakar itu juga ada istri dan anaknya. Aksi pelaku turut mengancam keselamatan semua nyawa yang ada di rumah tersebut.
"Bayangkan sisi trauma anak-anak beliau. Bahkan ketika saya pergi ke rumah itu usai dibakar, anaknya takut melihat saya. Saya bilang "saya kawan bapak," baru anak-anak beliau menerima saya," ujarnya.
Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan pihaknya meminta agar pelaku pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara yang terjadi pada 2019 lalu tersebut agar dihukum berat.
"Usai kasus ini dilimpahkan Polda Aceh ke Pomdam Iskandar Muda, kami berharap secepatnya Pomdam IM bisa memberikan kepastian hukum terhadap korban. Sudah dua tahun lebih kasus ini tanpa ada kepastian hukum," ujarnya.
"Kami lintas organisasi profesi wartawan di Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap, sistem peradilannya nanti memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat," kata Nasir Nurdin.
Organisasi pers di Aceh yang terlibat dalam advokasi kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara itu terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.
Baca juga:
Pembakar Rumah Wartawan di Aceh Tenggara Diduga Anggota TNI
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Geruduk Kejagung, AJI Desak Penganiaya Jurnalis Nurhadi Dituntut Maksimal
Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Wartawan Bali Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya
KPK Sesalkan Proses Hukum Jurnalis di Palopo karena Tulis Berita Korupsi
LBH Pers Soroti Intimidasi ke Jurnalis, Didoxing Karena Beritanya Tidak Disukai