Kasus Pembakaran Wartawan Karo, Anak Rico Sempurna Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut
Keluarga korban melaporkan adanya dugaan tindak pembunuhan berencana dalam kebakaran itu.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan di Karo.
- Keluarga Rico Sempurna Laporkan Anggota TNI ke Puspomad Bawa Bukti Penting, Terkait Kasus Pembakaran?
- Penemuan Petunjuk Penting Ini jadi Modal Polisi Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
- Begini Cara Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut hingga Tewaskan Istri serta Cucu
- Usut Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, 16 Orang Diperiksa
Kasus Pembakaran Wartawan Karo, Anak Rico Sempurna Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut
Anak dari Sempurna Pasaribu yakni EP yang didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara melaporkan kasus kebakaran yang menewaskan ayah, ibu, adik, dan anaknya ke Polda Sumut, Senin (8/7).
Keluarga korban melaporkan adanya dugaan tindak pembunuhan berencana dalam kebakaran itu.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum EP di Mapolda Sumut.
Dugaan pembunuhan berencana ini bukan tanpa alasan. Dalam investigasinya, KKJ menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi.
Fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi bersama KKJ Sumut yaitu sebelum kebakaran terjadi Sempurna memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
“Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga mendapat ancaman,” kata Irvan.
Kemudian, dalam kesehariannya Sempurna membuka warung di rumahnya yang terbuat dari kayu. Dia juga menjual BBM eceran dan elpiji.
Penuturan EP (anak korban) sang ibu selalu mengamankan bensin eceran dan elpiji dengan cara menutupnya dengan kain basah.
“Ini sebuah kejanggalan. Logika sederhana, jika terjadi kebakaran, kenapa seolah tidak ada upaya menyelamatkan diri. Menjadi pertanyaan besar, kenapa jenazah ditemukan di dalam satu ruangan kamar yang sangat kecil. Ini harus diusut,” jelas Irvan.
Setelah kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya EP (anak korban). LBH Medan menyoroti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi. EP dipanggil polisi tanpa surat pemanggilan resmi. Dia hanya dikontak melalui WA.
Menurut LBH Medan ini merupakan pelanggaran prosedur. Dalam pemeriksaan itu EP juga merasa diintimidasi. Pertanyaan polisi saat itu mengarahkan jawaban EP agar mengamini jika peristiwa yang menimpa keluarganya adalah kebakaran murni.
“Ini merupakan pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi. Sehingga kita membuat laporan kembali ke Polda Sumut, agar kembali diperiksa ulang EP sebagai salah satu saksi,” kata Irvan.
KKJ juga mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi mendapat intimidasi. Polsi meminta ponsel dan menghapus pesan dari ketua Ormas yang memperingatkan RSP agar tidak pulang ke rumah.
“Tentu ini menjadi pertanyaan. Kenapa penyidik bisa diduga memaksa menghapus pesan itu,” kata Irvan.
Sementara itu, EP tetap meyakini ayahnya diduga dibunuh. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.
“Saya berharap Polda Sumut bisa mengungkap kasus ini. Saya masih tidak percaya jika ini merupakan kebakaran murni,” kata EP.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik Sempurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, Kamis (27/6) dini hari.
Kebakaran itu terjadi setelah Sempurna memberitakan soal usaha perjudian yang diduga milik oknum anggota TNI.
Kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia yakni Sempurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). Para korban tewas merupakan satu keluarga.