Kasus pemerasan WN Australia di Bali atas perintah Kanit Polsek Kuta
"Pastinya semua dikenakan sanksi, namun tetap ada pertimbangan karena ada yang memerintahkan," kata Hery.
Perkembangan kasus pemerasan terhadap seorang turis asal Australia yang di tangkap di Polsek Kuta, melalui menemukan titik terang. Dari 12 anggota yang diperiksa pihak Propam Polda Bali, dinyatakan bahwa tindakan memalukan itu atas perintah dari Kanit di Polsek tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan bahwa hingga saat ini 12 anggota Polsek Kuta masih menjalani pemeriksaan, sedangkan dua perwira lagi sudah dimutasi sambil menunggu digelarnya sidang pelanggaran kode etik kepolisian.
Hery menegaskan, bahwa tidak bisa semua anggota yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka. Karena dasar mereka melakukan pemerasan itu atas perintah atau inisiatif dari pimpinan.
"Indikasi adanya meminta uang dari pelaku yang warga asing ini benar adanya. Dari keterangan ke 12 anggota Polsek Kuta, menyebutkan bahwa itu muncul dari inisiatif Kanit dan Panit selaku pimpinannya," ungkap Hery, Kamis (10/9) di Mapolda Bali.
Dirinya juga meyakinkan bahwa kedua perwira ini saat ini sedang dimosi atau dipindahkan ke Polresta Denpasar sambil menunggu sidang.
"Kalau dalam sidang nanti terbukti bersalah dan yang bersangkutan mengakui, tentu ada hukuman yang berlaku diberikan. Pastinya semua dikenakan sanksi, namun tetap ada pertimbangan karena ada yang memerintahkan," ungkapnya.
Untuk diketahui kasus ini muncul ketika salah seorang turis asing Dorren Mooren warga Australia menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di wilayah Seminyak pada 24 Februari lalu. Saat diamankan di Polsek Kuta, malam itu pelaku diancam akan dijebloskan ke penjara.
Namun jika ingin bebas, diminta untuk membayar sebesar 25 ribu USD. Uniknya penangkapan ini juga tidak dilaporkan ke Polresta Denpasar sebagai laporan tindak kriminal mingguan.
Peristiwa ini mencuat dan diusut pihak Propam Polda Bali setelah ada perintah dari Mabes Polri mengingat maraknya pemberitaan di media Australia terkait warganya yang diperas di Polsek Kuta.