Kasus pencucian uang, KPK periksa istri muda Fuad Amin Imron
Dalam kasus ini KPK sudah menyita lima mobil dan satu motor sport.
Siti Masnuri, istri muda tersangka kasus korupsi gas Bangkalan, Jawa Timur datang ke gedung KPK, Rabu (7/1). Kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus pencucian uang.
Fuad Amin ditangkap KPK pada 3 Desember 2014 atas dugaan kasus pencucian uang. Sebelumnya, KPK sudah menangkap dan memeriksa ajudan dari Fuad yang bernama Abdur Rauf beserta Direktur PT Media karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan anggota TNI AL Koptu Darmono sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Terkait dengan pengembangan penindakan tersangka Fuad, penyidik menemukan bukti-bukti yang menyimpulkan adanya dugaan pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Suami dari Siti Masnuri ini diberikan dua pasal. Pertama, pasal 3 UU no 8 tahun 2010 terkait pencucian uang. Kedua, pasal 3 ayat 1 UU no 15 tahun 2002 yang berubah menjadi UU no 25 tahun 2003 mengenai pemberantasan TPPU.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menyita lima mobil dan satu motor sport merek Kawasaki Ninja, selasa pekan lalu. Kelima mobil itu antara lain Toyota Alphard perak bernopol B 1250 TFU,
Toyota Kijang Innova abu-abu bernopol B1824 TRQ, sedan Suzuki Swift putih bernopol B 1683 TOM, Honda CR-V coklat bernopol B 1277 TJC, serta sedan Toyota Camry hitam bernopol B 1341 TAE. Semua mobil itu terjejer di area parkir Gedung KPK dengan bertuliskan 'Disegel'.