Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi
"Setengah 6 tadi sudah datang sebelum maghrib malahan. Bersama pengacaranya ya sedang dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).
Aktor Iko Uwais penuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6). Iko hadir di Polres sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, Iko bersama kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilannya yang kedua.
-
Kapan film "Bangsal Isolasi" tayang? Pada tanggal 25 Juli 2024, film BANGSAL ISOLASI yang disutradarai oleh Adhe Dharmastriya akan tayang di bioskop.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Taufik Savalas meninggal? Taufik Savalas mengalami kecelakaan lalu lintas pada 11 Juli 2007 di Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan itu merenggut nyawanya.
"Setengah 6 tadi sudah datang sebelum maghrib malahan. Bersama pengacaranya ya sedang dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).
Dari hasil penyelidikan malam ini, lanjut Hengki, Iko Uwais dapat dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Tentu (bisa naik tersangka), mekanismenya kan ada, dari hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar oleh penyidik sendiri unitnya dan bila cukup bukti kita akan melakukan menetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," katanya.
Kronologi Kasus Iko Uwais
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merinci, laporan kepada Iko dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior.
Dia menjelaskan, kekerasan terhadap diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa design dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui Whatsapp, namun tidak direspon oleh Iko.
Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi.
"Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri menghampiri korban dan saksi isteri korban," urai Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka ," lanjut Zulpan.
Zulpan memastikan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi juga sejumlah saksi yang ada di lokasi perkara.
"Istri korban dan juga saksi lain yang ada di TKP. Kemudian TKP ini Summarecon Bekasi Cluster Vernonia Residence. Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," kata Zulpan menutup.
(mdk/rnd)