Kasus pungli, 7 perwira diperiksa Propam Polri belum ditahan
Berita yang benar adalah tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumatera Selatan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Telah terjadi kesalahan pada berita dengan judul 'Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan.'
Berita yang benar adalah tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumatera Selatan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Dengan ralat ini maka berita sebelumnya dicabut, dan diganti dengan berita baru sebagaimana tercantum di bawah ini. Redaksi mohon maaf atas kesalahan berita ini dan menyatakan bertanggungjawab atas segala yang diakibatkannya.
====================
Propam Mabes Polri masih memeriksa tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017.
"Sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dalam kaitan penyelidikan kasus adanya suap," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (3/4).
Kasus dugaan pungli miliaran itu, lanjut Martinus, resmi ditangani Propam Mabes Polri, hanya kemudian dititipkan ke Polda Sumsel. "Oleh Propam Mabes Polri, dititipkan di polda tentu ada proses yang akan dilakukan," katanya.
Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.
"Saat ini masih diajukan kode etik dan sisi disiplinnya. Mengenai apakah ini merupakan suatu pidana, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Seperti diketahui, terkait dugaan pungli itu barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita. Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.
"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli.
Link berita yang diralat https://www.merdeka.com/peristiwa/pungli-penerimaan-polisi-baru-tujuh-perwira-polda-sumsel-ditahan.html
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.